PENGARUH ETIKA KEPEMIMPINAN
DAN FUNGSI AUDIT INTERNAL
TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PELAPORAN KEUANGAN

PROPOSAL PENELITIAN
Diajukan sebagai salah satu
syarat
untuk menyelesaikan mata kuliah
Metodologi Penelitian
Disusun oleh:
Ardyansyah Pranaji Hali . F
NIM. A210140157
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SURAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Laporan keuangan pada perusahaan
sangat dibutuhkan oleh pihak internal dan pihak eksternal untuk pengambilan
keputusan. Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang memanfaatkan laporan keuangan
adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha
lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan demikian pelaporan
keuangan harus dapat menyajikan informasi mengenai sumber daya ekonomi,
menyajikan informasi mengenai prestasi perusahaan dalam satu periode, dan
menyediakan informasi-informasi yang dapat membantu pihak yang membutuhkan
laporan keuangan agar mereka dapat mengambil keputusan.
Manfaat penting laporan keuangan tersebut
mengharuskan manajer akuntansi harus ekstra hati-hati dalam membuat keputusan
pelaporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan terdapat banyak keputusan
akuntansi yang melibatkan ketidakpastiaan. Prinsip kehati-hatian dalam membuat
dan melaporkan laporan keuangan tersebut dinamakan prinsip konservatif. Menurut
Watts (dalam Indrayati, 2010) akuntansi konservatif bermanfaat untuk
menghindari perilaku oportunistik manajer berkaitan dengan kontrak-kontrak yang
menggunakan laporan keuangan sebagai media kontrak. Manfaat akuntasi
konservatif tersebut dikembangkan lebih jauh oleh Lafond dan Watts (dalam Diantimala,
2008) yang menjelaskan bahwa laporan keuangan yang konservatif dapatmenghindari
konflik kepentingan antara investor dan kreditor.
Karena sifat akuntansi konservatif yang
cukup rumit tersebut, manajer akuntansi dalam menjalankan tugasnya akan dibantu
oleh manajemen eksekutif atau fungsi audit intern (IAF). Manajemen eksekutif
merupakan pemimpin bagi perusahaan, sehingga segala tindakan yang dibuat
manajemen eksekutif akan menjadi panutan bagi para bawahannya terutama jika
tindakan manajemen eksekutif tersebut sesuai dengan nilai dan norma yang
terdapat pada perusahaan. Mayer et all
(dalam Arel, Beaudion, & Cianci, 2012) mencontohkan jika akuntan diberi
tanggung jawab untuk mencatat aya-ayat jurnal atas transaksi-transaksi yang
melibatkan perusahaan, para akuntan akan cenderung untuk meniru perilaku
manajemen eksekutif.
Berbeda dengan manajemen eksekutif, audit
internal mungkin bukan merupakan pemimpin utama perusahaan. Namun, audit
internal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perusahaan. Menurut Mulyadi
(dikutip oleh Afrianiswara, 2010) menyatakan bahwa audit internal merupakan
kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan
cara menyajikan analisis penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting
terhadap kegiatan manajemen. Sedangkan Institute of Internal Auditors (dalam
Afrianiswara, 2010) mendefinisikan audit internal sebagai “Internal auditing is
an independent appraisal function established within an organization to examine
and evaluate its activities as a service in the organization…”
Dari
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa audit internal berfungsi menguji dan
mengevaluasi tindakan yang digunakan, serta meninjau pembukuan laporan
keuangan. Penelitian yang ditulis Prawitt et al (dikutip oleh Arel, Beaudoin,
& Cianci, 2012) menyebutkan kualitas tinggi IAF dapat memperkuat dan
memberikan bimbingan bagi pengambilan keputusan dengan memantau pengendalian
internal dan tindakan manajemen. Lebih lanjut lagi, Prawitt et all (2009) juga
mencontohkan akuntan mungkin ragu-ragu untuk merekam jurnal entri jika akuntan
tersebut tahu bahwa auditor intern kemungkinan akan mendeteksi dan
mempertanyakan kualitas laporan keuangan yang telah mereka buat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
bagaimana kepemimpinan etis dan audit intern dapat bersama-sama dalam
mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan. Penelitian ini akan
menggunakan akuntan professional dimana kepemimpinan etis dan fungsi audit
internal (IAF) di kondisikan dalam situasi lemah maupun kuat. Reaksi dari
akuntan professional yang diteliti tersebut akan diamati untuk mengetahui
apakah kepemimpinan etis dan fungsi audit intern memiliki pengaruh terhadap
pengambilan keputusan pelaporan keuangan oleh akuntan professional.
1.2 Rumusan Masalah
Karena di dalam menyajikan laporan keuangan
manajer keuangan harus menggunakan prinsip konservatisme, maka manajer keuangan
membutuhkan bimbingan dari manajer eksekutif dan audit intrern untuk menghindari
kesalahan dalam pembuatan laporan keuangan. Kepemimpin etis dari manajer
eksekutif dan fungsi audit intern yang besar di perusahaan menyebabkan manajer
keuangan mau tidak mau harus mengikuti perintah mereka dalam pembuatan laporan
keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan masalah yang dapat diperoleh
dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah
kepemimpinan etis mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan?
2.
Apakah fungsi audit internal mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan
keuangan?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Menganalisis
pengaruh kepemimpinan etis terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
2.
Menganalisis
pengaruh fungsi audit intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa
manfaat bagai berbagai pihak, diantaranya:
1.
Bagi
akademik
Penelitian
ini dapat digunakan sebagai bahan refensi, dan sumber pengetahuan bagi kalangan
akademik. Penelitian ini erat hubungannya dengan mata kuliah perilaku
keorganisasiaan dan laporan keuangan. Penelitian ini diharapkan dapat
dikembangkan lebih jauh lagi di penelitian selanjutnya.
2.
Bagi
perusahaan
Penelitian
ini diharapkan dapat memberi masukan kepada pihak perusahaan sehingga dapat
lebih baik lagi dalam pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
`1.5 Sistematika Penulisan
Berikut adalah sistematika
penulisan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
BAB I : Pendahuluan
Bab
ini berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat yang
didapat dari penelitian untuk pihak-pihak terkait serta sistematika penulisan.
BAB II
: Tinjauan Pustaka
Bab
ini berisi landasan teori dan konsep apa yang akan digunakan sebagai referensi
untuk melakukan penelitian, penelitian terdahulu yang digunakan sebagai acuan
dalam pembentukan hipotesis, kerangka pemikiran yang akan menjelaskan mengenai
garis besar penelitian ini, dan pengembangan hipotesis yang digunakan di
penelitian ini.
BAB III :
Metode Penelitian
Bab
ini berisi variabel penelitian dan definisi operasional variabel, populasi dan
sampel dalam penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data yang
digunakan di penelitian.
BAB IV :
Hasil dan Analisis
Bab
ini berisi penggambaran objek penelitian, analisis data, dan interpretasi hasil
penelitian
BAB V :
Penutup
Bab
ini berisi kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian, kelemahan dalam
penelitian, dan saran untuk penelitian selanjutnya
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Teori Kepemimpinan
Terdapat berbagai macam pengertian kepemimpinan menurut para ahli. Hal
ini disebabkan karena kepemimpinan memegang peranan penting bagi setiap
organisasi baik itu organisasi dengan orientasi profit maupun organisasi dengan
orientasi non-profit. Salah satu faktor penentu kesuksesan di suatu organisasi
adalah kepemimpinan. Sehingga konsep kepemimpinan sampai sekarang masih sering
dikembangkan.
Kepemimpinan
didefinisikan oleh Robbins (2006:432) sebagai kemampuan untuk mempengaruhi
kelompok menuju pencapaian sasaran. Sedangkan menurut Sweeney dan McFarlin
(dikutip oleh Wibowo 2011) kepemimpinan diartikan bahwa kepemimpinan melibatkan
seperangkat proses pengaruh antar orang. Proses tersebut bertujuan memotivasi
bawahan, menciptakan visi masa depan, dan mengembangkan strategi untuk mencapai
tujuan.
Selain itu, menurut Hasibuan (dalam
Agustina, 2009) kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Kepemimpinan
menekankan adanya hubungan dua pihak, yaitu pemimpin dan yang dipimpin atau
pengikut.
2.
Terjadi
pola interaksi di antara pemimpin dengan pengikut.
3.
Dalam
pola interaksi yang terjadi di antara pemimpin dengan pengikut, pemimpin
mempengaruhi perilaku para pengikut.
4.
Proses
pemimpin mempengaruhi pengikutnya ini dilakukan agar para pengikut melakukan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemimpin atau
tujuan yang telah disepakati bersama oleh pemimpin dan pengikutnya.
5.
Tujuan
yang ingin dicapai oleh peimpin dan pengikutnya ialah tujuan organisasi. Berdasarkan
definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli, maka peneliti
menyimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang kepada satu atau sekelompok orang dimana seseorang tersebut mampu
mempengaruhi orang lain dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran
tertentu.
Menurut Robbins (2006:464) fondasi
kepemimpinan adalah kepercayaan, yaitu pengharapan positif bahwa orang lain
tidak akan melalui kata, tindakan, atau keputusan bertindak secara
oportunistik. Ketika para pengikut mempercayai pemimpin, mereka akan sensitive
terhadap tindakan si pemimpin serta percaya kepada pemimpin bahwa hak-hak dan
kepentingan mereka tidak akan disalahgunakan.
Robbins
(2006, 433-451) mengemukakan bahwa terdapat tiga pendekatan yang dapat
digunakan di dalam teori kepemimpinan:
1. Teori Ciri Kepribadian
Teori
ciri kepribadian adalah teori-teori yang mengkaji cirri-ciri dan karakteristik
pribadi yang membedakan pemimpin dari bukan pemimpin. Terdapat enam karakter
untuk membedakan pemimpin dan bukan pemimpin, yaitu ambisi dan semangat, hasrat
untuk memimpin, kejujuran dan integritas, kepercayaan diri, kecerdasan,
pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan. Terdapat keterbatasan-keterbatasan
dalam teori ini yaitu (1) tidak terdapat ciri-ciri universal yang memperkirakan
kepemimpinan dalam semua situasi, (2) ciri-ciri memperkirakan perilaku lebih dalam
situasi yang “lemah” daripada dalam situasi yang “kuat”, (3) bukti tidak jelas
dalam memisahkan penyebab dari akibat, dan (4) tidak selalu berarti bahwa
pemimin itu harus berhasil membuat kelompoknya mencapai sasaran-sasarannya.
2. Teori Perilaku Kepemimpinan
Teori
perilaku kepemimpinan adalah teori-teori yang mengemukakan bahwa perilaku
khusus pemimpin dari bukan pemimpin.
3. Teori kontinjensi
Teori
kontinjensi pertama kali diperkenalkan oleh Fieldr. Dalam teori ini dikemukakan
sebagai teori bahwa kelompok-kelompok efektif tergantung pada penyesuaian yang
tepat antara gaya pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahan dan tingkat dimana
situasi tertentu memberikan kendali dan pengaruh ke pemimpin itu.
Untuk
bisa menjadi pemimpin, dibutuhkan serangkaian proses. Bennis dalam Hitt
(dikutip oleh Purnama 2005) mengemukakan bahwa proses menjadi pemimpin identik
dengan proses menjadi manusia seutuhnya, diantaranya:
1.
Kepemimpinan
pada umumnya didefinisikan sebagai suatu pengaruh, seni atau proses mempengaruhi
orang sehingga mereka akan bertindak secara sukarela menuju pencapaian tujuan
kelompok.
2.
Pengaruh
ini ditimbulkan melalui hubungan pribadi yang efektif antara pemimpin dan
pengikut. Hubungan ini akan mendongkrak pengikut menjadi pribadi yang lebih
baik.
3.
Bagi
seorang pemimpin agar dapat menyelaraskan pengikut menjadi pribadi yang lebih
baik, pemimpin haru berada pada “level keadaan yang lebih baik” dari
pengikutnya.
4.
Dengan
level keadaan yang lebih baik berarti pemimpin memiliki kematangan secara
psikologis. Derajat kmampuan pemimpin menciptakan hubungan yang mendorong
pertumbuhan pengikut sebagai pribadi yang terpisah merupakan ukuran pertumbhan
psikologis.
5.
Pemimpin
yang matang kepribadiannya adalah orang yang berfungsi sepenuhnya. Orang yang
berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menggunakan semua kemampuan yang telah
dibentuk menjadi suatu kesatuan.
2.1.2 Teori Kelembagaan Lama (Old-institutinal
theory)
Teori kelembagaan atau instutional theory dapat
didefinisikan Rinaldi (dalam Widyawati, 2012) sebagai teori yang menjelaskan
tentang bagaimana suatu perusahaan berkembang dan bertahan ketika berada dalam
linkungan yang kompetitif yang penuh dengan para pesaing, serta mempelajari
bagaimana cara perusahaan untuk memuaskan stakeholder. Teori kelembagaan muncul
disebabkan karena adanya rasa ketidakpuasan dan rasa tidak percayaan tehadap
teori neoklasik. Hasibuan (dikutip oleh Santoso, 2008) menyatakan bahwa inti
pokok aliran ekonomi kelembagaan adalah melihat ilmu ekonomi dengan satu
kesatuan ilmu social, seperti psikologi, sosiologi, politik, antropologi,
sejarah, dan hukum. Terdapat dua teori yang berkaitan dengan teori kelembagaan
ini yaitu teori kelembagaan lama (old institutional theory) dan teori kelembagaan
baru (new institutional theory). Di dalam teori kelembagaan lama, Louis (dalam
Widyawati, 2012) mempercayai bahwa masyarakat mengidentifikasi suatu organisasi
berdasar norma dan nilai yang dianut organisasi tersebut. Old institutional
theory menurut Burn (dikutip oleh Widyawati, 2012) digunakan untuk menjelaskan
mengapa dan bagaimana sesuatu dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang
lama dalam suatu organisasi. Selznick (dalam Widyawati, 2012) juga
mendefinisikan institusionalisasi, yaitu proses dimana suatu norma dan nilai
sosial tersebut dikenalkan dan diadopsi kedalam suatu sistem organisasi.
2.1.3 Teori Belajar Sosial
Teori belajar sosial pertama kali
dikembangkan oleh Albert Bandura (1986) dimana teori belajar sosial ini didapat
atas eksperimennya yang diberi nama eksperimen Bobo Doll. Menurut Albert
Bandura, eksperimen ini menunjukkan anak-anak meniru seperti perilaku agresif
dari orang dewasa disekitarnya. Di teori belajar sosial juga terdapat model
deterministic resipkoral yaitu perilaku, person, dan lingkungan. Ketiga faktor
ini saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor lingkungan mempengaruhi
perilaku, faktor perilaku mempengaruhi lingkungan, factor person mempengaruhi
perilaku.
Menurut berbagai sumber yang
didapat mengenai teori belajar sosial, dapat disimpulkan Bandura dalam teori
belajar sosial mengemukakan pendapat bahwa sebagian besar manusia belajar
melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain. Lebih
jauh lagi, terdapat dua jenis pengamatan di teori belajar sosial yaitu:
1.
Pembelajaran
melalui pengamatan yang diperoleh dari hasil pengamatan atas situasi yang
diperoleh oleh orang lain.
2.
Pembelajaran
yang diperoleh dari suatu figur, meskipun figur tersebut belum tentu membawa sikap
positif untuk orang lain.
Selain
di teori belajar sosial dijelaskan bahwa manusia melakukan proses
belajar-mengajar bukan karena stimulus melainkan karena meniru dan
mengamati orang ain, teori belajar
sosial juga menjelaskan mengenai bagaimana seseorang belajar melalui keadaan di
sekitarnya. Menurut Bandura (dikutip oleh Stapa, Ismail, & Yusuf, 2012)
masyarakat yang mendefinisikan tugas dan peranan remaja serta norma-norma yang
berkaitan dengan tingkah laku. Lebih
jauh lagi, Bandura (dalam Stapa, Ismail, & Yusuf, 2012) mengatakan manusia
pula akan membentuk perasaan, nilai, dan tingkah laku melalui pemerhatian
terhadap apa yang dilakukan oleh ahli masyarakatnya.
2.1.4 Etika Kepemimpinan
Etika
adalah sebuah cabang filsafat mngenai nilai dan norma moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidunya (Awatara, 2011). Etika dalam kepemimpinan
dikaitkan dengan bagaimana cara pemimpin dapat memimpin pengikutnya dengan
tetap mengindahkan kaidah, nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat. Di
dalam hal ini, etika akan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan dalam
suatu organisasi. Kepemimpinan seorang manajer dapat dikatakan baik jika
manajer tersebut dapat menjalankan etika. Etika kepemimpinan dapat terwujud
jika:
1. Pemimpin memiliki sifat jujur
kepada pengikutnya.
2. Pemimpin dapat dipercaya oleh
para pengikutnya sehingga pengikutnya akan merasa aman didekat si pemimpin.
3. Memiliki hubungan yang positif
kepada pengikutnya.
4. Dapat menerima saran dan kritik
yang diberikan oleh pengikutnya.
5. Dapat menilai dan memahami
kinerja para pengikutnya.
6. Dapat bertanggung jawab terhadap
semua tugas yang dibebankan dengan cara menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya.
7. Memiliki sifat adil, kritis,
rendah hati, dan hormat kepada diri sendiri dan orang lain.
2.1.5 Fungsi Audit Internal (Intern Audit
Function)
Menurut Konsorsium Organisasi
profesi Audit Internal, Standar Profesi Audit Internal (dalam Annisa, 2012)
menyatakan bahwa audit intern adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang
indefenden dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan
meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi
untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur
untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko,
pengendalian, dan proses governance. Fungsi audit intern dalam Konsorsium
Organisasi Profesi Audit Internal dalam buku Standar Profesi Audit Internal
(dikutip oleh Annisa, 2012) menyatakan terdapat beberapa fungsi audit intern,
yaitu:
A.
Evaluasi
pengelolaan risiko
1.
Fungsi
audit internal harus membantu organisasi dengan cara mengidentifikasi dan
mengevaluasi risiko signifikan dan memberikan konstribusi terhadap peningkatan
pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern.
2.
Evaluasi
pengendalian
3.
Fungsi
audit internal harus membantu organisasi dalam memelihara pengendalian intern
yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisien, dan efektivitas
pengendalian tersebut, serat mendorong peningkatan pengendalian intern secara
berkesinambungan.
4.
Evaluasi
proses governance
5.
Fungsi
audit internal harus menilai dan memberikan rekomendasi yang sesuai untuk
meningkatkan proses governance dalam mencapai tujuan. Dan selain itu audit
intern harus mengevaluasi rancangan, implementasi, da efektivitas dari
kegiatan, program, dan sasaran organisasi yang berhubungan dengan etika.
2.1.6 Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan adalah hasil
refleksi dari sekian banyak transaksi yang terjadi di dalam suatu perusahaan
dimana transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa yang bersifat financial
dicatat, digolongkan, dan diringkaskan dalam satuan uang, dan kemudian diadakan
penafsiran untuk berbagai tujuan (Saraswati, 2012). Menurut Djarwanto (dalam
Saraswati, 2012) terdapat tiga bentuk laporan keuangan pokok yang dihasilkan
oleh perusahaan secara umum, yaitu:
1.
Neraca
Neraca
digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan. Neraca bisa
digunakan sebagai gambaran potret kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu
waktu tertentu (snapshoot keuangan perusahaan), yang meliputi asset sumber daya
perusahaan dan klaim atas asset tersebut meliputi utang dan saham pribadi.
Asset perusahaan menunjukkan keputusan penggunaan dana atau keputusan investasi
pada masa lalu, sedangkan klaim perusahaan menunjukkan sumber dana atau
keputusan pendanaan di masa lalu. Dengan demikian, neraca adalah menampilkan
keseimbangan antara keputusan investasi dengan keputusan pendanaan.
2.
Laporan
Laba Rugi
Laporan
laba rugi merupakan laporan prestasi perusahaan selama jangka waktu tertentu. Berbeda
dengan neraca yang merupakan snapshoot maka laporan laba rugi hanya mencakup
kegiatan operasioal perusahaan dalam suatu periode tertentu saja.
3.
Laporan
Arus Kas
Laporan
arus kas menyajikan informasi mengenai aliran kas yang masuk maupun keluar
bersih pada suatu periode waktu yang merupakan hasil dari tiga kegiatan pokok
perusahaan yaitu operasional, investasi, dan pendanaan.
Laporan keuangan harus dapat menyediakan
informasi-informasi yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Dengan
neraca, pihak-pihak yang berkepeningan terhadap laporan keuangan dapat membuat
keputusan strategi-strategi apa yang akan diambil untuk keberhasilan
perusahaan. Dengan laporan laba-rugi, perusahaan dapat melihat prospek
perusahaan tersebut di masa depan. Sedangkan dengan laporan arus kas, dapat
digunakan sebagi referensi bagi para pemakai laporan keuangan untuk dapat
mengetahui bagaimana kinerja perusahaan dan apakah kinerja tersebut bersifat
baik atau buruk. Begitu juga dengan laporan arus kas, yang akan membantu memudahkan
para pengguna laporan keuangan memahami laporan keuangan dengan baik sehingga
diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat.
2.2 Penelitian Terdahulu
Di Mancanegara dan Indonesia,
penelitian yang meneliti mengenai etika kepemimpinan dan fungsi audit intern
terhadap pengambilan keputusan laporan keuangan masih sangat jarang dilakukan,
terutama penelitian yang membahas etika kepemimpinan. Sementara untuk
penelitian yang membahas mengenai fungsi audit internal, penelitian yang telah
dilakukan hanya sebatas mengaitkan peranan fungsi audit internal pada
pengendalian internal maupun pengungkapan kelemahan material . Dengan kata
lain, penelitian yang mengaitkan pengaruh fungsi audit internal terhadap
pengambilan keputusan pelaporan keuangan juga sebenarnya masih jarang
dilakukan.
Yang pertama jurnal acuan dalam
penelitian ini yaitu penelitian yang telah dilakukan oleh Arel, Beaudoin &
Cianci (2012) yang menguji “impact of ethical leadership and the internal audit
function on financial reporting decisions”. Sampel dari penelitian ini adalah
tujuh puluh delapan akuntan yang berpengalaman (dua belas eksekutif keuangan,
lima puluh empat manajer keuangan, dan dua belas staf keuangan) dengan
rata-rata 21,65 tahun pengalaman kerja. Dari hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa kepemimpinan etis dan IAF dapat secara bersamaan mempengaruhi
keputusan akuntan. Para profesional akuntansi akan kurang bersedia
mempertanyakan kelayakan laporan keuangan pada saat situasi IAF kuat dan
kepempinan etis yang lemah.
Schneider dan Wilner (dikutip oleh
Arel, Beaudoian & Cianci, 2012) melakukan tes audit untuk mencegah
penyimpangan pelaporan keuangan menggunakan teknik respon acak, dimana hasilnya
bahwa kehadiran fungsi audit intern adalah penghalang untuk ketidakteraturan
pelaporan keuangan dalam kasus potensi pelanggaran GAAP.
Kemudian penelian yang telah diuji
oleh D’Aquilla (1998) dalam Arel, Beaudoin, & Cianci (2012) yang berjudul
“is the control environment related to financial reporting decisions? telah
menyimpulkan bahwa organisasi yang menumbuhkan keputusan etis memiliki dampak
yang signifikan terhadap
keputusan pelaporan keuangan. Percobaan dilakukan dengan mengambil sampel
anggota AICPA dan menguji efek individu dan kelompok dalam dukungan manajemen
senior untuk keputusan etis, pelaksanaan kode etik, dan tindakan yang tidak
menciptakan tekanan untuk mencapai target kinerja jangka pendek, untuk
kecenderungan melaporkan informasi keuangan.
Perbedaan penelitian ini dengan
peneliti sebelumnya terletak pada sampel dan lokasi penelitian yang digunakan,
dimana penelitian ini menggunakan lima puluh akuntan professional dengan
pengalaman kerja minimal lima tahun dan lokasi penelitian yang diambil adalah
perusahaan manufaktur yang terdapat di Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Selain
itu, pada penelitian terdahulu, intensitas moral masih dikaitkan di dalam
penelitian. Sementara untuk penelitian ini, intensitas moral tidak akan dibahas
karena intensitas moral merupakan bagian dari etika kepemimpinan. Intensitas
moral akan mengikuti etika kepemimpinan. Jika etika kepemimpinannya baik, maka
intensitas moralnya juga akan baik, sedangkan jika etika kepemimpinannya
rendah, maka intensitas moralnya juga rendah.
2.3 Kerangka Pemikiran
Dalam menyajikan laporan keangan, seorang
akuntan harus menggunakan prinsip konservatisme agar terhindar dari laporan
keuangan yang menyesatkan bagi para pengguna laporan keuangan. Hal ini
menyebabkan seorang akuntan pada saat melakukan pengambilan keputusan laporan
keuangan harus dibimbing dan didampingi oleh manajer eksekutif dan audit
internal. Dengan dibimbing oleh manajer eksekutif dan auditor internal,
diharapkan akuntan tidak akan mengalami keraguan saat pengambilan keputusan
laporan keuangan. Manajer eksekutif karena merupakan pemimpin bagi perusahaan
akan menjadi panutan bagi para akuntan dalam mencatat ayat-ayat jurnal atas
transaksi-transaksi yang melibatkan perusahaan. Sementara audit internal
memiliki fungsi untuk mencegah
kecurangan yang ditimbulkan pada saat pengambilan keputusan laporan keuangan.
2.4.1 Pengaruh Etika Kepemimpinan terhadap
Pengambilan Keputusan Laporan Keuangan
Dalam Hodge et all (dikutip oleh
Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012), dilema etika umum terjadi bagi karyawan tingkat
yang lebih rendah dalam bisnis. Hal tersebut disebabkan oleh pengaruh budaya
dimana dikatakan bahwa karyawan sering diminta untuk mengikuti instruksi dan
perintah dari atasan mereka.
Bahkan terdapat beberapa kasus yang
menunjukkan kegagalan yang terdapat pada suatu perusahaan diakibatkan oleh
karyawan yang mencatat transaksi-transaksi pada jurnal sesuai permintaan
atasannya. Jadi ketika atasan mereka meminta para karyawan tersebut untuk
memanipulasi laporan keuangan, maka karyawan yang merupakan bawahan akan
cenderung untuk mengikuti perintah atasan, walaupun hal tersebut sebenarnya
bertentangan dengan norma dan etika yang ada di masyarakat. Contohnya pada
kasis HealthSouth (dalam Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012), etika
kepemimpinan yang rendah telah memberikan konstribusi terhadap keengganan
karyawan mempertanyakan keputusan pelaporan keuangan yang dibuat oleh
manajemen.
Sedangkan jika etika kepemimpinan
yang dimiliki oleh atasan tinggi, maka karyawan cenderung untuk mempercayai
atasannya karena karyawan akan merasa bahwa atasan mampu untuk menerapkan norma
dan nilai masyarakat di dalam perusahaan. Dalam melakukan pekerjaan laporan
keuangan pun, karyawan tidak akan merasa terbebani karena merasa bahwa apa yang
mereka kerjakan bisa diterima oleh masyarakat luas karena tidak bertentangan
dengan norma dan nilai yang ada.
Berdasarkan uraian tersebut, hipotesis
pertama yang diajukan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1 : Etika
kepemimpinan memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
2.4.2 Pengaruh Fungsi Audit Internal (IAF) terhadap
Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Menurut Arel, Beaudoin, & Cianci
(2012) kekuatan atau kualitas pada fungsi audit internal (IAF) akan memberikan
kontribusi bagi lingkungan pengendalian yang jelas berbeda tergantung pada
kekuatan kepemimpinan etis dalam suatu organisasi. Fungsi audit internal
merupakan pihak yang membantu perusahaan untuk memastikan bahwa pengendalian
internal pada laporan keuangan berjalan secara efektif tanpa terdapat
kecurangan sehingga dapat diperoleh laporan keuangan yang akurat.
Dengan adanya fungsi audit internal,
jika atasan meminta karyawan untuk memanipulasi laporan keuangan dan mengubah
transaksi-transaksi yang terdapat pada jurnal, maka para karyawan tersebut akan
cenderung merasa bahwa apa yang diminta oleh atasan mereka kurang etis dan
bertentangan dengan prosedur pengendalian internalal. Sehingga dapat
disimpulkan jika terdapat fungsi audit internal yang memantau tindakan para
karyawan, maka karyawan tidak akan mengikuti instruksi atasan atau pemimpin
mereka jika instruksi pemimpin mereka tidak sesuai dengan etika yang ada.
Berdasarkan uraian tersebut,
hipotesis kedua yang diajukan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H2 : Fungsi audit
internal (IAF) memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian dan Definisi
Operasional Variabel
Penelitian
ini meneliti tentang etika kepemimpinan, fungsi audit intern, dan pengambilan
keputusan pelaporan keuangan. Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam
penelitian ini, yaitu variabel dependen dan variabel independen. Etika
kepemimpinan dan fungsi audit intern merupakan variabel independen karena
merupakan variabel yang mempengaruhi variabel lain. Sedangkan pengambilan
keputusan laporan keuangan, merupakan variabel dependen karena merupakan
variabel yang dipengaruhi.
3.2 Popoulasi dan Sampel Penelitian
3.2.1 Populasi Penelitian
Populasi di dalam penelitian ini adalah semua
akuntan yang bekerja di perusahaan manufaktur di kota Semarang, Jawa Tengah,
Indonesia. Penelitian ini berfokus pada perusahaan manufaktur karena di kota
Semarang, perusahaan manufaktur jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan
perusahaan dagang maupun perusahaan jasa.
3.2.2 Sampel Penelitian
Sampel untuk penelitian ini adalah
45 orang akuntan professional yang terdiri dari 15 orang eksekutif keuangan, 15
orang manajer keuangan dan 15 orang staff keuangan, dengan syarat:
1. Sampel dalam penelitian ini
adalah akuntan professional yang bekerja pada perusahaan manufaktur di kota
Semarang.
2. Sampel dalam penelitian ini
memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
Pemilihan
sampel tersebut berdasarkan atas tanggung jawab pembuatan laporan keuangan dan
wewenang pengambilan keputusan pelaporan keuangan dipegang oleh akuntan
professional yang terdiri dari eksekutif keuangan, manajer keuangan, dan staf
keuangan.
3.3. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang terdapat dalam penelitian
ini adalah data primer dimana data diperoleh tidak lewat perantara melainkan
langsung dari sumbernya. Dengan kata lain, responden akan menjadi sumber
langsung dari penelitian. Sementara sumber data dalam penelitian berasal dari
akuntan professional yang berada di kota Semarang dan memiliki pengalaman kerja
minimal lima tahun, yang telah mengisi kuesioner penelitian
3.4 Metode Pengumpulan Data
Teknik
yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner yang
diberikan kepada para responden yaitu akuntan professional yang terdiri dari 15
orang eksekutif keuangan, 15 orang manajer keuangan, dan 15 orang staf
keuangan. Hal tersebut dikarenakan untuk memperoleh informasi dari sampel
penelitian sehubungan dengan hal-hal yang mereka ketahui dan sesuai dengan
keadaan responden.
Kuesioner
yang dibuat akan terdiri dari dua bagian. Bagian pertama akan berisi
informasi-informasi umum berkaitan dengan keadaan responden yang meliputi
biodata responden. Dan bagian kedua akan berisi pertanyaan-pertanyaan
sehubungan dengan topic penelitian yaitu etika kepemimpinan, fungsi audit
internal, dan pengambilan keputusan laporan keuangan.
Karena
pada penelitian terdahulu kuesioner tidak dilampirkan, maka dalam penelitian
ini akan dibuat kuesioner baru yang relevan dengan topik pada penelitian ini.
Kuesioner akan diuji coba sebelum disebar ke responden atau dengan kata lain menggunakan pilot test
sehingga kesalahpahaman yang timbul akibat pertanyaan di kuesioner akan
terhindar. Kuesioner kemudian akan disebar secara langsung kepada responden dan
responden akan diberi petunjuk pengisian kuesioner dengan harapan kesalahan
dalam pengisian kuesioner akan berkurang. Kuesioner yang sudah diisi oleh
responden kemudian akan diseleksi agar angket yang tidak lengkap dan tidak
sesuai dengan petunjuk pengisian tidak ikut dalam analisis penelitian.
Responden
dalam menjawab kuesioner akan menggunakan skala likert, karena yang akan diukur
dalam penelitian ini adalah sikap, pendapat, dan persepsi seseorang mengenai
keadaan sosial. Skala penilaian dari 1 hinga 5 untuk menjawab pertanyaan dari
sangat tidak mungkin sampai dengan jawaban sangat mungkin. Responden hanya
perlu memberikan tanda silang ke jawaban yang akan dipilih. Berikut adalah
gambaran penilaian kuesioner di dalam penelitian ini.
Penilaian Kuesioner
|
STM
|
TM
|
N
|
M
|
SM
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Keterangan:
STM = Sangat Tidak Mungkin
TM = Tidak Mungkin
N = Netral
M = Mungkin
SM = Sangat Mungkin
3.5 Metode Analisis
3.5.1 Statistik Deskriptif
Menurut Ghozali (dalam Kusumastuti,
2012), statistik deskriptif dijelaskan dapat memberikan gambaran atau deskripsi
suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian,
maksimum dan minimum.
Statistika deskripi pada penelitian ini
digunakan dengan tujuan memberikan informasi mengenai data responden. Dengan
statistika deskriptif, data kuesioner yang telah dikumpulkan akan dianalisis
dengan tidak membuat kesimpulan umum. Untuk melakukan perhitungan data pada
statistik parametrik dan non-parametrik, penelitian ini akan menggunakan
software peranti lunak Statistical Package for Social Sciences 17 (SPSS 17).
3.5.2 Uji Kualitas Data
Karena
metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner, maka
diperlukan uji kualitas data untuk mengetahui keabsahan kuesioner dan
keseriusan responden untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di
dalam kuesioner sehingga hasil pada penelitian ini dapat dipertanggung jawabkan.
Uji kualitas data pada penelitian ini terdiri dari uji validitas dan uji
reliabilitas.
3.5.2.1 Uji Validitas
Untuk mengukur keabsahan kuesioner, uji
validitas diperlukan pada penelitian ini. Jika kuesioner dapat menggambarkan
sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut, kuesioner tersebut dapat
dikatakan valid. Cara untuk mengukur validitas di penelitian ini adalah dengan
menghitung korelasi antara pertanyaan pada kuesioner dengan skor pertanyaan.
Dengan membandingkan r yang terdapat pada tabel dan r hitung dengan bantuan
software Statistical Package for Social Science (SPSS), maka kuesioner dapat
dikatakan valid jika:
1.
r
hitung > r tabel, dengan tingkat signifikan 0,05 atau 5%, maka kuesioner
tersebut dikatakan valid.
2.
r
hitung < r tabel, dengan tingkat
signifikan 0,05 atau 5%, maka kuesioner tersebut dikatakan tidak valid.
3.5.2.2 Uji Reliabilitas
Jika jawaban yang terdapat di kuesioner yang
diberikan responden tersebut stabil dari waktu ke waktu, maka kuesioner
tersebut dapat dikatakan reliable. Sebaliknya jika missal jawaban yang
diberikan oleh responden tersebut tidak stabil dari satu jawaban ke jawaban
lain, maka kuesioner tersebut dikatakan tidak reliable. Faktor yang
mempengaruhi kestabilan jawaban responden di penelitian ini adalah keseriusan
responden dalam menjawab semua pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner yang
diberikan.
3.5.3
Uji
Kontras
Karena penelitian ini bersifat
terencana, maka uji kontras perlu digunakan dalam penelitian ini. Uji kontras
dapat disebut sebagai Uji-F terencana karena pertanyaan-pertanyaan pada
penelitian ini dirancang secara spesifik. Uji kontras ini dapat dikelompokkan menjadi
Metode Ortogonal Kontras (MOK) dan Metode Ortogonal Kontras Polinomial (MOP).
3.5.3.1 Metode Ortogonal Kontras
(MOK)
Metode Ortogonal Kontras (MOK)
digunakan untuk membandingkan dua variabel independen antar grup yang telah
direncanakan. Metode Ortogonal Kontras (MOK) dihitung dengan cara menjumlahkan
hasil kali dari koefisien-koefisien keda variabel independen, dan hasil dari
perhitungan dua variabel independen tersebut adalah sama dengan 0 (nol).
3.5.3.2 Metode Ortogonal Kontras
Polinomial (MOP)
Metode Ortogonal Kontras Polinomial
(MOP) atau biasa disebut dengan perbandingan kecendrungan (trend comparison)
digunakan untuk menguji hubungan antara etika kepemimpinan dan fungsi auditor
intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan pada percobaan
yang mempunyai faktor tunggal. Metode Ortogonal Kontras Polinomial didapat dari
fungsi linier yang berdasarkan fungsi kuadratik, kubik, kuartik, dan
seterusnya.
3.5.4
Uji
ANOVA (Analysis of Variance)
Uji ANOVA pada penelitian ini dibutuhkan
karena terdapat dua sampel yang akan diuji perbedaan rata-ratanya. Suatu
penelitian menggunakan uji ANOVA jika:
1. Populasi yang diuji memiliki distribusi
normal.
2. Populasi yang diuji memiliki varians yang
sama.
3. Tidak terdapat hubungan antara satu
sampel dengan sampel .
DAFTAR PUSTAKA
Afrianiswara, E. I. (2010).
Peranan Audit Internal dalam Menunjang Efektifitas Pengendalian Internal Kredit
Investasi oada PT. Bank X.
Agustina, R. (2009). Hubungan
antara Gaya Kepemimpinan dengan Kreativitas Karyawan: Analisis Pengaruh Mediasi
Pemikiran Kreatif dan Motivasi Instrinsi pada Karyawan di Industri Media.
Annisa. (2012). Pengaruh Fungsi
Audit Intern terhadap Pengendalian Intern Proses Produksi.
Arel, B., Beaudoin, C. A., &
Cianci, A. M. (2012). The Impact of Ethical Leadership and the Internal Audit
Function. Journal of Business Ethics , 109 (3), 351-366.
Asyari, A. A., Prihatni, R.,
& Gurendrawati, E. (2013). The Effect of Earnings Management on Accounting
Conservatism Moderated by Corporate Governance Mechanism. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi , 8 (1), 52-79.
Awatara, I. G. (2011). Peran
Etika Lingkungan dalam Memoderasi Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Berwawasan
Lingkungan terhadap Kinerja Karyawan Berwawasan Lingkungan. Jurnal Ekosains , 3
(2), 105-120.
Budiasih, I. G. (n.d.). Peranan
Konservatisme Pada Information Asymmetry:Suatu Tinjauan Teoretis.
Diantimala, Y. (2008). Pengaruh
Akuntansi Konservatif, Ukuran Perusahaan, dan Default Risk terhadap Koefisien
Respon Laba (ERC). Jurnal Telaah & Riset Akuntansi , 1 (1), 102-122.
Kusumastuti, N. R. (2012).
Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kecenderungan Akuntansi dengan
Perilaku tidak Etis sebagai Variabel Intervening.
Purnama, N. (2005). Kepemimpinan
Organisasi Masa Depan Konsep dan Strategi Keefektifan. Edisi Khusus JSB On
Human Resources , 115-130.
Robbins, S. P. (2006). Perilaku
Organisasi. Gramedia.
Santoso, P. B. (2008). Relevansi
dan Aplikasi Aliran Ekonomi Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Pembangunan , 9(1),
46-60.
Saraswati, R. A. (2012). Peranan
Analisis Laporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C Calon Debitur dan Pengawas
Kredit terhadap Efektivitas Pembelian Kredit pada PD BPR Bank Pasar Kabupaten
Temanggung. Jurnal Nominal , 1 (1).
Stapa, Z., Ismail, A. M., &
Yusuf, N. (2012). Faktor Persekitaran Sosial dan Hubungannya dengan Pembentukan
Jati Diri. Hadhari Special Edition , 155-172.
Wibowo,U.B.(2011).RetrievedfromHttp://staff.uny.ac.id:
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/C%202011-13%20Teori%20Kepemimpinan.pdf
Widyawati, A. (2012). Konstruksi
Sosial Intelellectual Capital: Studi Interpretif atas Keberadaan Intellectual
Capital dan Pengungkapan nya pada Bank Jateng.