Jumat, 18 Maret 2016

Contoh latar belakang masalah


Contoh latar belakang masalah 
 


Pengaruh Keberadaan Pengamen Terhadap  Keamanan Kota Surakarta



A.     Latar Belakang
Banyaknya permasalahan yang muncul di perkotaan salah satunya yaitu munculnya fenomena pengamen yang semakin meningkat jumlahnya. Beberapa tahun terakhir ini banyak orang yang menjalani pekerjaan sebagai pengamen, mulai dari kalangan yang sudah tua, orang dewasa, para remaja hingga anak-anak. Para pengamen ini seolah-olah pasrah dengan nasibnya, mereka tidak berusaha mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dari hanya menjadi seorang pengamen, bahkan sebagian besar orang yang menjalani pekerjaan mengamen merasa nyaman dengan pekerjaannya, karena mereka menganggap pekerjaan mengamen itu mudah dan tidak menguras pikiran ataupun tenaga yang banyak.
Fenomena merebaknya pengamen ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Dapat dibayangkan, apa jadinya sebuah bangsa apabila generasi mudanya banyak yang berjiwa pengemis dan penuh kemalasan tanpa ada usaha keras untuk mencapai sesuatu yang lebih berarti.
Menurut artikel yang diungkapkan oleh Solopos.com (2009) jumlah pengamen di Surakarta dalam akhir tahun 2009 ini mengalami pembengkakan hingga mencapai 20% dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumlah pengamen terbanyak yaitu di dominasi oleh para pemuda dan orang tua kisaran usia antara 20 hingga 40 tahun. Koordinator pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Pengamen Surakarta (Kapas) juga menjelaskan bahwa dari hasil pendataan yang telah dilakukan terhadap para pengamen yang tersebar di sejumlah titik di Surakarta, didapatkan data jumlah pengamen yang telah masuk yaitu mencapai 350 orang, dan dari jumlah tersebut 60% adalah para pengamen pemuda dan orang tua yang usianya berkisar antara 20 tahun hingga 40 tahun. Para pengamen tersebut berada di tiga titik, yakni perempatan Panggung, Jebres,  dan kawasan Pasar Ngemplak. Mereka rata-rata tidak mempunyai keluarga di Surakarta.
Pengamen jalanan seringkali dianggap sebagai “sampah masyarakat”, karena baik pemerintah maupun masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran mereka yang lalu lalang di perempatan lalu lintas, di pinggir jalan, di sekitar gedung perkantoran, pertokoan, dan tempat-tempat lain yang seringkali dijadikan tempat beroperasi.
Pada tanggal 18 Januari 2011 melalui berita Solopos.com (2011), menginformsikan bahwa Jajaran Polsek Laweyan telah menggulung 22 pengamen dan pengemis yang beroperasi di beberapa titik di Laweyan, Selasa 18 Januari 2011. Puluhan pengamen dan pengemis tersebut digulung, lantaran dianggap sudah meresahkan warga Kota Bengawan. Operasi Pekat diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, karena puluhan pengamen dan pengemis yang didominasi dari anak-anak punk tersebut terkadang memaksa warga yang sedang melintas untuk dimintai sejumlah uang.
Banyaknya kriminalitas juga seringkali dikaitkan dengan pengamen jalanan, karena di beberapa kesempatan mereka terlihat melakukan tindak-tindak kriminalitas seperti pencopetan, perampasan, melakukan tindak kekerasan, penodongan,pelecehan seksual, perkelahian, dan masih banyak kejahatan lain yang rentan dilakukan oleh pengamen jalanan.
Berita yang ditulis Solopos.com menginformasikan bahwa sebanyak empat orang pengamen jalanan harus berurusan dengan polisi karena merampas barang milik korbannya di simpang empat Jl A Yani, Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jumat 12 November 2010. Keempat pengamen itu adalah Ak alias Bengkong, 15, warga Gembongan, Kartasura, Sukoharjo, Aq alias Torong, 16, Kadipiro, Banjarasari, Fy alias Pendek, 17, Nusukan, Banjarsari, dan Srt alias Gotil, 15, Kadipiro, Banjarsari. Barang bukti berupa uang Rp 7.000, ikat pinggang, syal, dan ponsel Nokia 5130 hasil kejahatan telah disita petugas.
Berdasarkan penelitian sementara banyak pengamen di Surakarta tepatnya di daerah Manahan dan Sriwedari yang mengamen hanya sekedar untuk mendapatkan uang saja tanpa menyuguhkan lagu atau musik yang enak di dengar, bahkan hanya bergumam. Hal tersebut apabila tidak diberi uang, maka mereka akan “berkata kasar” atau bahkan berbuat yang menyimpang dari norma.
Maka dari itu di perlukan adanya campur tangan dari pemerintah kota untuk membina, mendidik, dan menata para pengamen di Surakarta misalkan dengan memberikan pelatihan ketrampilan bermain alat musik seperti yang dilakukan Pemkot Jogjakarta agar mereka bisa mengamen dengan tertib, terorganisir, sehingga dapat menekan tingkat kriminalitas di negara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar