Contoh latar belakang masalah
Pengaruh Keberadaan Pengamen Terhadap Keamanan Kota Surakarta
A.
Latar Belakang
Banyaknya permasalahan
yang muncul di perkotaan salah satunya yaitu munculnya fenomena pengamen yang
semakin meningkat jumlahnya. Beberapa tahun terakhir ini banyak orang yang
menjalani pekerjaan sebagai pengamen, mulai dari kalangan yang sudah tua, orang
dewasa, para remaja hingga anak-anak. Para pengamen ini seolah-olah pasrah
dengan nasibnya, mereka tidak berusaha mendapatkan pekerjaan yang lebih layak
dari hanya menjadi seorang pengamen, bahkan sebagian besar orang yang menjalani
pekerjaan mengamen merasa nyaman dengan pekerjaannya, karena mereka menganggap
pekerjaan mengamen itu mudah dan tidak menguras pikiran ataupun tenaga yang
banyak.
Fenomena merebaknya
pengamen ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Dapat dibayangkan, apa
jadinya sebuah bangsa apabila generasi mudanya banyak yang berjiwa pengemis dan
penuh kemalasan tanpa ada usaha keras untuk mencapai sesuatu yang lebih
berarti.
Menurut artikel yang
diungkapkan oleh Solopos.com (2009) jumlah pengamen di Surakarta dalam akhir
tahun 2009 ini mengalami pembengkakan hingga mencapai 20% dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Jumlah pengamen terbanyak yaitu di dominasi oleh para pemuda dan
orang tua kisaran usia antara 20 hingga 40 tahun. Koordinator pendampingan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Pengamen Surakarta (Kapas) juga
menjelaskan bahwa dari hasil pendataan yang telah dilakukan terhadap para
pengamen yang tersebar di sejumlah titik di Surakarta, didapatkan data jumlah
pengamen yang telah masuk yaitu mencapai 350 orang, dan dari jumlah tersebut
60% adalah para pengamen pemuda dan orang tua yang usianya berkisar antara 20
tahun hingga 40 tahun. Para pengamen tersebut berada di tiga titik, yakni
perempatan Panggung, Jebres, dan kawasan
Pasar Ngemplak. Mereka rata-rata tidak mempunyai keluarga di Surakarta.
Pengamen jalanan
seringkali dianggap sebagai “sampah masyarakat”, karena baik pemerintah maupun
masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran mereka yang lalu lalang di
perempatan lalu lintas, di pinggir jalan, di sekitar gedung perkantoran,
pertokoan, dan tempat-tempat lain yang seringkali dijadikan tempat beroperasi.
Pada tanggal 18 Januari
2011 melalui berita Solopos.com (2011), menginformsikan bahwa Jajaran Polsek
Laweyan telah menggulung 22 pengamen dan pengemis yang beroperasi di beberapa
titik di Laweyan, Selasa 18 Januari 2011. Puluhan pengamen dan pengemis
tersebut digulung, lantaran dianggap sudah meresahkan warga Kota Bengawan.
Operasi Pekat diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman warga
sekitar, karena puluhan pengamen dan pengemis yang didominasi dari anak-anak
punk tersebut terkadang memaksa warga yang sedang melintas untuk dimintai
sejumlah uang.
Banyaknya kriminalitas
juga seringkali dikaitkan dengan pengamen jalanan, karena di beberapa
kesempatan mereka terlihat melakukan tindak-tindak kriminalitas seperti
pencopetan, perampasan, melakukan tindak kekerasan, penodongan,pelecehan
seksual, perkelahian, dan masih banyak kejahatan lain yang rentan dilakukan
oleh pengamen jalanan.
Berita yang ditulis
Solopos.com menginformasikan bahwa sebanyak empat orang pengamen jalanan harus
berurusan dengan polisi karena merampas barang milik korbannya di simpang empat
Jl A Yani, Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jumat 12 November 2010. Keempat
pengamen itu adalah Ak alias Bengkong, 15, warga Gembongan, Kartasura,
Sukoharjo, Aq alias Torong, 16, Kadipiro, Banjarasari, Fy alias Pendek, 17,
Nusukan, Banjarsari, dan Srt alias Gotil, 15, Kadipiro, Banjarsari. Barang
bukti berupa uang Rp 7.000, ikat pinggang, syal, dan ponsel Nokia 5130 hasil
kejahatan telah disita petugas.
Berdasarkan
penelitian sementara banyak pengamen di Surakarta tepatnya di daerah Manahan
dan Sriwedari yang mengamen hanya sekedar untuk mendapatkan uang saja tanpa
menyuguhkan lagu atau musik yang enak di dengar, bahkan hanya bergumam. Hal
tersebut apabila tidak diberi uang, maka mereka akan “berkata kasar” atau
bahkan berbuat yang menyimpang dari norma.
Maka
dari itu di perlukan adanya campur tangan dari pemerintah kota untuk membina,
mendidik, dan menata para pengamen di Surakarta misalkan dengan memberikan
pelatihan ketrampilan bermain alat musik seperti yang dilakukan Pemkot
Jogjakarta agar mereka bisa mengamen dengan tertib, terorganisir, sehingga
dapat menekan tingkat kriminalitas di negara ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar